Beranda | Artikel
Hukum Menempel Stiker Gambar dan Tulisan pada Mushaf Alquran
Kamis, 24 Februari 2011

Pertanyaan:

Untuk memberikan sugesti menghapal pada murid-murid, sebagian guru ada yang menempelkan stiker gambar bintang segilima, terkadang sebanyak dua atau tiga bintang, atau stiker bertuliskan “mumtaz” atau “barakallahu fik” (semoga Allah memberkahimu), pada mushaf sebagai tanda prestasi murid atau tanda bagusnya hapalan murid yang bersangkutan. Apakah ini dibolehkan?

Jawaban:

Jika sticker itu ditempelkan di bagian luar mushaf maka tidak apa-apa, misalnya pada punggung sampulnya, di lembaran pertama sebelum surat al-Fatihah atau pada lembaran terakhir, pada sampulnya, atau di lembar tersendiri pada mushaf murid yang bersangkutan, dengan mencantumkan namanya dan ungkapan tersebut pada gambar bintang.

Meskipun demikian, yang lebih baik adalah cukup menuliskannya pada buku catatan atau buku pelajaran, karena memang dalam hal ini terkandung sugesti bagi para murid serta dorongan untuk saling berlomba dan bersaing serta untuk dilihat oleh para orang tua mereka di samping untuk membangkitkan jiwa berlomba dan bersaing dalam menghapal, memahami, dan melaksanakannya.

Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk. Salawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seluruh keluarga dan para sahabatnya. (Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin)

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Apa Yang Dimaksud Dengan Islam, Manfaat Daun Bidara Dalam Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Egois, Sandal Jinjit Anak, Bacaan Sholat Idul Adha Lengkap, Berhubungan Secara Islam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3794-hukum-menempel-stiker-gambar-dan-tulisan-pada-mushaf-alquran.html